Jumat, 27 Februari 2009

Surat Berharga Syariah Negara

Anak_nakal

With her analysis:

Surat Berharga Syariah Negara

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) a.k.a. sukuk adalah suatu bentuk obligasi yang berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alasan pemerintah menerbitkan sukuk sama seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia), sebagai sumber pendanaan negara yang berasal dari dalam negeri. Dengan adanya penerbitan dua surat hutang ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan dari dana asing dan menjadi lebih mandiri dalam masalah pendanaan negara.

Dalam penerbitan sukuk, selain menyiapkan undang – undang untuk mengatur hal ini, pemerintah juga menyediakan aset Negara yang nantinya “dijual” kepada masyarakat. Kemudian asset – asset yang telah terjual kepada para pemegang sukuk akan langsung disewa kembali oleh pemerintah (sale and lease back). Nilai dari besarnya harga sewa tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah dan akan dibayar dalam periode tertentu hingga masa berakhirnya obligasi (maturity). Teknisnya, tidak terdapat kata bunga dalam sukuk, melainkan kata ‘sewa’.

Karena diterbitkan oleh pemerintah dan berbasis syariah maka tidak heran sukuk menjadi cukup fenomenal di kalangan masyarakat saat ini. Selain itu, sukuk juga memiliki beberapa kelebihan. Salah satunya adalah apabila SBI turun, sedangkan nilai sewa dari sukuk adalah tetap (fix rate) maka masyarakat yang memegang sukuk akan dapat meraih keuntungan lebih. Selain itu, sukuk juga memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada tabungan atau deposito lainnya dan (semoga) aman dari resiko gagal bayar.

Disamping dari benefit yang dapat diambil dari sukuk tersebut, beberapa pihak masih menanyakan sifat dari sukuk tersebut. Seperti dijelaskan sebelumnya, pemegang sukuk akan mendapat keuntungan berupa sewa yang terdiri dari sekian persen dari nilai sukuk tersebut. Permasalahannya adalah, nilai sewa tersebut adalah tetap hingga akhir maturity value dari sukuk tersebut (yang membuat sukuk tidak berbeda jauh dengan ORI ataupun obligasi biasa yang menganut sistem bunga). Hal ini berbeda dengan konsep syariah Islam yaitu sistem bagi hasil, dimana untung dan rugi ditanggung bersama.

Terlepas dari sifatnya yang masih kontroversial, sukuk tetap menjadi pilihan favorit para investor. Hal ini terbukti dengan nampaknya antusiasme dari para investor yang antre untuk membeli sukuk di beberapa bank yang telah ditunjuk pemerintah. Fenomena ini mungkin akibat dari kecenderungan turunnya SBI belakangan ini yang juga memicu daya tarik masyarakat akan sukuk dan ORI.

Nah, setelah diulas sedikit mengenai sukuk, mari kita lihat reaksi anak FMC dengan adanya sukuk tersebut. Oknum pertama adalah Vidi. Dia membeli sukuk sekitar beberapa unit, dengan harapan mendapat keuntungan dari sukuk (yaiyalah, masak rugi). Setelah mengantre berjam – jam, akhirnya dia mendapat sukuk. Belum puas dengan unit yang dia beli (maklum kemaruknya belum hilang) ia mengantre kembali, tetapi sudah kehabisan (rasain lo !!). Harapan Vidi = “jangan ampe pemerintah gagal bayar dah”. Kemudian Dhea, setelah ditanya tentang sukuk, dia merasa menyesal karena telah kehabisan sukuk. Dia berharap dapat membeli sukuk melalui pasar sekunder. “Lumayan khan, biar ada cadangan dana hidup ma yayank”, kata Dhea. Hah? Yayank? Apakah Dhea sudah punya kekasih? ”Iyah, udah ada. Kan ma abang ganteng di Aboy Copy Center. Coba liat. Sertifikat COVI 2009 ku aja udah dipajang disana sebagai tanda cinta kita berdua, surat nikah menyusul lho !!” Wah, selamat menempuh hidup baru deh Dhea. Bagaimana pula tanggapan Dhika PO Investment Club ?? “ Gila lo, ini IC aja gw masih takut –takut. Kalo ampe rugi bandar, gw bisa diarak bugil keliling kampus ma anak – anak.” Wahahah, kasian juga ya si Dong –Dong. “ Untung ada Salma yang selalu setia menemani, baik dekat maupun jauh.” Salma ?, terus kemarin kamu payungan berdua sama Irma di bawah derasnya kucuran air hujan ngapain? Ada dua wanita dalam satu hati dong ? “ HAH !! ASEM LO !! TAU DARI MANA ?? SIALAN !! Jangan bilang- bilang Salma ya !! Mati gw ntar di-smack ma dia.” Ah, terlambat sudah dhik. Member lain sudah melihat semua adegan mesra kalian berdua.

Pembaca, apa mau dikata. Mugkin anda ingin membaca tulisan saya lebih lanjut. Sayangnya, jari saya sudah pegal –pegal mengetik kajian ini dan saya sedang sibuk dengan berbagai macam kepentingan lainnya. Sekian ‘curhat’ saya tentang sukuk. Jayalah Indonesia….Hidup FMC !!

Tidak ada komentar: