Jumat, 27 Februari 2009

Sukuk Ritel “Pembawa Unsur Islam”

Dea Rakhmatika Utami

With her analysis:

Sukuk Ritel “Pembawa Unsur Islam”

Indonesia adalah negara Republik yang mempunyai jumlah penduduk yang banyak, sekitar 250juta, yang rata-rata memeluk agama Islam. Sebagian besar penduduk Indonesia memang memeluk agama Islam, tetapi hanya sedikit saja yang tahu apa sebenarnya Islam itu?

Saham, obligasi, deposito, bahakan hanya menyimpan uang di bank saja? Itu salah satu bentuk riba dalam ajaran Islam. Tetapi? Pandangan saya tentang riba dalam hal tersebut, tak setuju. Mengapa jikalau riba ada BEI, BI yang notabene Badan Usaha Milik Negara. Kekuasaan tertinggi yaitu negara. Jadi, sebagai warga negara yang baik mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada. Dengan kata lain saham, obligasi, deposito itu halal!!!

Tetapi, tahun belakangan ini kembali muncul fenomena-fenomena aneh, yaitu adanya bank yang berbau syariah. Syariah, konsep Islam yaitu tak adanya riba dan sistem bagi hasil bukan bunga dari menjerat uang dari orang lain (hutang).

Menurut saya, syariah hanyalah kerinduan semata akan hukum Islam. Padahal praktiknya? Sama saja dengan bank-bank lain. Sama saja halal.

Belakangan ini juga ada Sukuk Ritel yakni Surat Berharga Negara yang juga berbau syariah. Tetapi, anehnya? Ada sistem bunga tetap 12%? Padahal syariah = sistem bagi hasil. Bisa saja 10%, bisa aja 13%. Gag tetep 12%.

Tetapi enaknya Sukuk Ritel, yaitu dijual secara eceran dengan kelipatan 5juta . . iah . . cocok aja untuk kantong mahasiswa. Mungkin.

Sukuk Ritel = Berbau Islam = Unsur Syariah = Halal = Tapi sama aja kayak Obligasi!!!

Tidak ada komentar: